
SERANG-RmolBanten.com- LSM Barisan Muda Banten (BMB) melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Serang Kota, Rabu(15/02/2023).
Pemberitahuan aksi tersebut akan dilakukan pada Jum’at, (17/02/2023). Mereka akan geruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan Kantor Walikota Serang.
Ketua LSM Barisan muda Banten (BMB) Rizki mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi demo kepada kepolisian.
“Sudah kami kirim, surat sudah masuk, kita sudah dapat tanda terima,”ujarnya
Aksi ini, masih kata Rizki akan dilakukan sebagai bentuk protes pihaknya, kepada salah satu dinas karena sudah mencoba komunikasi dan mengirimkan surat Klarifikasi dan Somasi tidak mendapatkan respon.
“Sudah coba komunikasi baik via WhatsApp dan Surat bahkan mendatangi ke Dinas terkait tidak ditanggapi, makanya sekarang kami melakukan aksi,” cetusnya.
Sebelumnya,Rizki menjelaskan, pada Sela, (14/02/2023) lalu, ia sudah ketiga kalinya mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang untuk meminta klarifikasi terkait Barang Bekas Bongkaran Proyek Rehab Hanggar TPA Cilowong Kota Serang.
Akhir tahun kemarin Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menganggarkan Dana Rehab Hanggar TPA Cilowong Senilai Rp,1.584.977.000,00.
LSM Barisan Muda Banten yang melakukan investigasi di lapangan menemukan kejanggalan salah satunya barang bekas bongkaran proyek tersebut yang tidak terlihat, seperti besi WF yang semestinya ada menumpuk di sekitaran proyek, namun hasil penelusuran Tim Investigasi LSM BMB hingga ke belakang TPA Cilowong tidak menemukan apa-apa.
Ketika di konfirmasi ke petugas di lapangan bahwa mereka pun tidak ada yang tahu keberadaanya.
Rizki juga menuturkan bahwa walaupun itu barang bekas bongkaran tetap saja aset kota dan seharusnya ada di aset , kita sudah coba komunikasi dan konfirmasi terkait hal tersebut tapi tidak pernah di tanggapi.
Oleh karena itu kami menduga bahwa bekas bongkaran tersebut tidak di serahkan ke aset dan tidak ada laporannya.
“Hingga akhirnya kami layangkan surat pemberitahuan aksi untuk menyampaikan aspirasi ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan Kantor Walikota Serang dengan harapan mendapatkan informasi yang kami minta bisa dipenuhi, jika memang tidak dipenuhi kami akan demo seminggu sekali,” pungkasnya.(Red//