SERANG-RmolBanten.com- LSM Barisan Muda Banten (BMB) melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Serang Kota, Rabu(15/02/2023).
Pemberitahuan aksi tersebut akan dilakukan pada Jum’at, (17/02/2023). Mereka akan geruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan Kantor Walikota Serang.
Ketua LSM Barisan muda Banten (BMB) Rizki mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi demo kepada kepolisian.
“Sudah kami kirim, surat sudah masuk, kita sudah dapat tanda terima,”ujarnya
Aksi ini, masih kata Rizki akan dilakukan sebagai bentuk protes pihaknya, kepada salah satu dinas karena sudah mencoba komunikasi dan mengirimkan surat Klarifikasi dan Somasi tidak mendapatkan respon.
“Sudah coba komunikasi baik via WhatsApp dan Surat bahkan mendatangi ke Dinas terkait tidak ditanggapi, makanya sekarang kami melakukan aksi,” cetusnya.
Sebelumnya,Rizki menjelaskan, pada Sela, (14/02/2023) lalu, ia sudah ketiga kalinya mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang untuk meminta klarifikasi terkait Barang Bekas Bongkaran Proyek Rehab Hanggar TPA Cilowong Kota Serang.
Akhir tahun kemarin Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menganggarkan Dana Rehab Hanggar TPA Cilowong Senilai Rp,1.584.977.000,00.
LSM Barisan Muda Banten yang melakukan investigasi di lapangan menemukan kejanggalan salah satunya barang bekas bongkaran proyek tersebut yang tidak terlihat, seperti besi WF yang semestinya ada menumpuk di sekitaran proyek, namun hasil penelusuran Tim Investigasi LSM BMB hingga ke belakang TPA Cilowong tidak menemukan apa-apa.
Ketika di konfirmasi ke petugas di lapangan bahwa mereka pun tidak ada yang tahu keberadaanya.
Rizki juga menuturkan bahwa walaupun itu barang bekas bongkaran tetap saja aset kota dan seharusnya ada di aset , kita sudah coba komunikasi dan konfirmasi terkait hal tersebut tapi tidak pernah di tanggapi.
Oleh karena itu kami menduga bahwa bekas bongkaran tersebut tidak di serahkan ke aset dan tidak ada laporannya.
“Hingga akhirnya kami layangkan surat pemberitahuan aksi untuk menyampaikan aspirasi ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan Kantor Walikota Serang dengan harapan mendapatkan informasi yang kami minta bisa dipenuhi, jika memang tidak dipenuhi kami akan demo seminggu sekali,” pungkasnya.(Red)
SERANG||RmolBanten-Truk sampah milik DLH Kota Serang terlihat banyak yang rusak parah dan tidak layak jalan sempat menemukan satu unit truk sampah di Jalan raya kota serang.
Truk angkutan sampah tidak layak banyak beroperasi melintas disekitaran Kota Serang, Akibatnya,sejumlah sampah yang diangkut di jalan saat didistribusikan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, kecamatan Taktakan Kota Serang.
Berdasarkan pantauan Truk bermuatan sampah itu bewarna hijau melintasi Jalan Kota Serang, truk sampah Selain bodynya karatan, ternyata banyak berlubang tampak pintu Mobil tersebut kondisinya nyaris terbuka, hanya terkunci dari tali tambang (30 November 20222)
Terbukti, beberapa truk pengangkut sampah tersebut malah meninggalkan ceceran sampah yang diangkutnya saat melaju di jalanan.
Sebab, kondisi kontainer sampah milik DLH Kota Serang yang ada, banyak yang dindingnya berlubang di sana-sini,
“Yuditya Ketua LSM Persatuan Element Masyarakat Banten (PERMAK BANTEN) angkat bicara terkait hal tersebut ia geram dengan masih adanya truk sampah sudah rusak dan berlubang apalagi mengeluarkan bau tak sedap, Baknya juga berkarat, yang sudah tidak layak masih beroperasi ini parah,kalo kita lihat bak sampah yang dioperasikan terlihat tak layak pakai,sehingga saat mengangkut sampah, sampah justru berserakan di sepanjang jalan yang dilalui & sangat membahayakan pengguna jalan.”ucapnya, senin (12/12/2022).
Kondisi bak sampah yang tidak layak pakai ini masih digunakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Selain itu sampah yang diangkut terkadàng tidak ditutup terpal, sehingga menimbulkan bau tidak sedap saat melintas di masyarakat.
Kalo sudah tidak layak kenapa tidak di pelihara padahal kalau kita lihat anggaran untuk pemeliharaan sangat besar dan kenapa plat truk yg sudah bolong besar hanya di siasati dengan triplek Apa tidak cukup anggarannya apa agar lebih murah.
Dihubungi, Jum’at (09/12/2022) melalui Pesan Singkat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Farach Richi enggan berkomentar terkait banyaknya Truk sampah milik DLH Kota Serang banyak yang rusak parah dan tidak layak.(Red)
SERANG||RmolBanten-Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, melakukan kunjungan ke berbagai elemen masyarakat.
Kali ini, Tubagus Udrasengsana selaku “Ketua AMPI Provinsi Banten” mengunjungi Padepokan Pencak Silat Satria Pagar Banten Kota Serang.,Jum’at, (02/12/2022)
Tubagus udrasengsana dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai ajang silaturahmi.
Dalam sambutannya Tubagus Udrasengsana menuturkan, para pesilat itu dikelompokkan pada usia dini, praremaja dan dewasa. Ia berharap melalui kejuaraan tersebut nantinya akan muncul para calon juara yang mewakili Kota Serang.,dan mengajak kepada masyarakat dan generasi muda untuk melestarikan budaya pencak silat
Dalam kunjungannya, Tubagus Udrasengsana menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi.
Tubagus udrasengsana pun berharap di tahun yang akan datang tumbuh generasi muda para atlet pencak silat di Kota Serang dapat terus meningkatkan kemampuannya sehingga dapat meraih prestasi dan mengharumkan nama Kota serang
“Kunjungan saya ini merupakan ajang menjalin tali silahturahmi & untuk mengajak melestarikan seni budaya pencak silat Turut hadir dalam kegiatan ini, Ahmad Fadli (Selaku ketua Padepokan), Anggota, dewan pelatih, (dewan pembina),padepokan satria pagar banten, dengan para Tokoh Masyarakat dan sekaligus memperkenalkan diri,” ujarnya, Jumat, (02/12/2022).
Tubagus udrasengsana menambahkan pertemuan ini sekaligus menyampaikan dan mengajak para generasi muda untuk menjaga dan melestarikan seni budaya pancak silat karena seni budaya pencak silat asli dari Banten.
“Dan sekaligus menyampaikan pesan kepada angota & seluruh jajaran padepokan satria pagar banten, Karena pancak silat ini merupakan budaya khas Banten, untuk itu buat generasi muda mari kita sama-sama menjaga dan melestarikan seni budaya pancak silat ” ajaknya.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Tubagus udrasengsana menambahkan bahwa kegiatan silahturahmi ini., menghimbau pada generasi muda dan seluruh masyarakat untuk ikut aktif melestarikan pancak silat. \”Pencak silat merupakan budaya tradisi Banten yang sudah ada sejak zaman dulu Tradisi ini harus dilestarikan agar terus ada di masa depan,\” ujar (Red)
BOGOR,||RmolBanten- Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten gelar Gathering bersama anggota dan mitra asosiasi, yang bertempat di IPC Corporate University, Bogor, Jawa Barat. Rabu (30/11/2022).
Acara yang mengusung tema “Dengan Sinergitas Lintas Asosiasi dan Mitra APBMI Banten Memperkuat Iklim Usaha Serta Menjunjung Tinggi Nilai Persatuan” ini turut dihadiri oleh, Ketua DPW APBMI Banten Alawi Mahmud, Ketua DPP APBMI Juswandi Kristanto, Ketua Kadin Pelabuhan Banten TB. Masduki, Direktur Utama PT. Pendidikan Maritim dan Logistik Chiefy Adi Kusmargono selaku tuan rumah, Pelindo Regional II Banten yang diwakili Ivan Zulhifan, Mitra APBMI, dan Mitra Asosiasi dan Stakeholder seluruh Banten.
Dalam kesempatan ini, Ketua Panitia Gathering APBMI Banten Ahmad Hafid menjelaskan bahwa Gathering kali ini adalah sejarah, pertama kali digelar bersama anggota dan mitra asosiasi dengan tujuan silaturahmi.
“Gathering ini adalah sejarah, karena untuk pertama kalinya Gathering digelar bersama para anggota dan mitra asosiasi. Melalui proses yang Panjang hingga tergelarnya acara ini,” Kata Ahmad Hafid.
“Tentu tujuan utamanya adalah silaturahmi dan sinergitas antar perusahaan bongkar muat, dan meningkatkan kekompakan agar memiliki sebuah visi yang sama. InshaaAllah Gathering ini akan diadakan rutin setiap tahun.” Jelasnya.
“Ahmad Hafid berharap Gathering ini bisa menjadi sebuah penguatan sinergitas antara semua stakeholder di Banten,” Ujarnya Berharap.
Ditempat sama, Ketua Dewan Pimpinan Pusat APBMI Juswandi Kristanto mengapresiasi kinerja panitia yang telah sukses melaksanakan gathering ini dengan sukses dan meriah, Juswandi berharap gathering ini menjadi momen persatuan antara perusahaan bongkar muat yang ada di Banten.
“Luar biasa acaranya, saya sangat mengapresiasi sekali rekan-rekan panitia dan pengurus APBMI Banten yang telah sukses menggelar gathering ini. Semoga momen ini menjadi momen kebersamaan dan persatuan perusahaan bongkar muat di Banten dan saya berharap gathering ini menjadi acara rutin yang diadakan setiap tahun.” Ucap Juswandi Kristanto.
Mengusung tema besar sinergitas, ketua APBMI Banten Alawi Mahmud mengatakan dalam sambutannya tidak boleh ada lagi saling sikut antara perusahaan bongkar muat, stakeholder dan lintas asosiasi yang ada di Banten,” Kata Alawi.
Lanjut Alawi, interaksi perlu dilakukan dengan cara duduk bersama, saling tertawa dan membangun kultur yang sehat demi jalannya bisnis yang sehat pula. Gathering ini adalah media untuk menyatukan semuanya,” Tambahnya.
“Lewat Gathering ini diharapkan bisa terwujudnya kerjasama melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani dengan lintas asosiasi, hal ini penting demi merespon perkembangan ekonomi maritim khususnya di Pelabuhan Indonesia Regional II Banten dan Badan Usaha Pelabuhan yang lain.” Ujar Alawi.
“Selain menjadi ajang silaturahmi, dalam Gathering ini menjadi momentum untuk sosialisasi penyesuaiaan imbal jasa tarif di Pelabuhan Indonesia Regional II Banten. Pada akhir Desember ini pihaknya akan menentukan tarif OPP/OPT atau biaya bongkar muat di wilayah Banten sebagai kado akhir tahun untuk para anggota APBMI Banten dan rencana sertifikasi dan pelatihan kepada para anggota demi peningkatan SDM dalam menghadapi peningkatan arus logistik,” Tuturnya.
“Tarif OPP/OPT ini adalah isu penting yang perlu dibahas, InshaaAllah di akhir tahun nanti kita akan terapkan tarif OPP/OPT baru di Wilayah Banten sebagai bentuk kado akhir tahun bagi para anggota perusahaan bongkar muat. Ini dalam rangka memberikan kepastian harga handling cargo. Dan kami akan mengadakan pelatihan serta sertifikasi kepada seluruh anggota demi peningkatan SDM dalam menghadapi peningkatan arus Logistik” Ujar Alawi.
“Sinergitas antara Asosiasi dan Mitra adalah bagian penting demi keberlanjutan kesejahteraan para anggotanya, maka dari itu APBMI Banten dengan PT Yuliana Inti Persada yang bergerak dibidang khusus penyediaan alat berat berupa Forklift, Crane dll. Alawi Mahmud dan Direktur Utama PT Yuliana Inti Persada Sahbuddin Sitorus telah melakukan kesepakatan untuk mensupport seluruh perusahaan bongkar muat yang ada di Banten dengan system Single Billing,” Jelasnya.
“Kedepannya APBMI itu tidak lagi repot-repot mencari alat berat kiri kanan kesana kemari, tetapi akan dilakukan secara Single Billing.” Jelas Alawi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Yuliana Inti Persada Sahbuddin Sitorus mengucapkan terimakasih kepada ketua APBMI Banten Alawi Mahmud yang telah memberikan kesempatan kontraktor local menjadi mitra asosiasi sebagai penyedia alat berat di Pelabuhan. Dengan sinergitas ini Sahbuddin berharap bisa membangun kota Cilegon dan Provinsi Banten secara ekonomi.
“Saya berharap pengusaha lokal bisa terus diprioritaskan agar bisa memberikan kontribusi untuk Cilegon dan Banten. Saya mengucapkan terimakasih kepada ketua APBMI Banten Alawi Mahmud atas kesempatan ini, semoga sinergitas ini akan terus berlanjut.” Harap Sahbuddin.
Selain sinergitas dengan Mitra Perusahaan, Sinergitas dengan Mitra Asosiasi menjadi hal yang penting dan dikuatkan lewat gathering ini. Salah satunya adalah dengan Kadin Pelabuhan Banten sebagai wadah asosiasi yang berkegiatan di Pelabuhan.
Ketua Kadin Pelabuhan Banten Tb Masduki merespon baik Langkah-langkah yang akan dilakukan APBMI Banten. Tb Masduki berharap kolaborasi yang ditunjang visi-misi yang baik akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi Perusahaan Bongkar Muat dan Warga yang tinggal di sekitar Pelabuhan.
“Sekarang tidak ada lagi kompetisi, yang ada kolaborasi. Dengan kolaborasi yang baik semoga akan menghasilkan sesuatu yang baik juga. Semoga dengan adanya event Gathering ini membawa sesuatu yang bermanfaat demi kebaikan semua.” Imbuh Tb Masduki
Hampir 90% perusahaan bongkar muat di Banten beroperasi dan berusaha di Pelabuhan Indonesia Regional II Banten, maka dari itu Ivan Zulhifan yang mewakili Pelindo Banten sepakat bahwa kedepan tidak ada lagi kompetisi melainkan kolaborasi dan harus saling melengkapi.
“Saya sepakat tidak ada lagi kompetisi melainkan harus saling berkolaborasi dan saling melengkapi. Jika kami ada kekurangan, tolong tutupi kekurangan kami, dan jika para anggota APBMI memiliki kekurangan, kita juga akan berusaha melengkapi. Kultur ini yang harus mulai diterapkan untuk pedepannya.” Tegas Ivan.
Selain membahas isu isu yang berkembang di sekitar dunia Pelabuhan dan Perushaan Bongkar muat, dalam gathering ini turut dilakukan berbagai macam fun games demi memperkuat kerjasama dan kebersamaan antar para anggota dan mitra. Selain fun games, panitia juga menyediakan doorprize dengan berbagai macam hadiah menarim seperti Handphone, Voucher belanja, Voucher Hotel, Uang tunai, AC, TV Digital, Dispenser, Mesin Cuci, dan Kulkas.
Selain itu di Gathering ini turut dibuka Open Donasi untuk warga terdampak Gempa di Cianjur Jawa Barat yang sudah terkumpul Rp 36 Juta lebih dan akan disalurkan langsung kepada warga yang terdampak
SERANG||RmolBanten – Perusahaan di bidang kesehatan yang bernama One More mengadakan acara dalam mempromosikan produk kesehatan yang berada di wilayah Kota Serang tepatnya di hotel Lynn Kota Serang. Kamis, 01/12/2022
Acara tersebut dihadiri oleh Warga masyarakat Kota serang dari berbagai profesi yang memiliki tujuan untuk mendapatkan sebuah penghasilan dari usahanya dengan menjadi anggota One More dalam menjual produk-produk One More tersebut.
Alpian Simanjuntak yang telah memiliki karir One More sebagai ASSISTANT mengatakan bahwa “One More berasal dari nama Perusahaan yakni PT. One More Internasional Asia yang berkedudukan di Central Park Kelapa Gading Jakarta. Produk kesehatan One More tersebut berasal dari Negara Turki. Kata Alpian
Perusahaan Multi Level Marketing One More memberikan kebebasan finansial dan kebebasan individu dalam memilih produk kesehatan yang dikeluarkan oleh One More. Ucapnya
Produk kesehatan yang diperjual belikan oleh One More memiliki manfaat yang berbeda dibandingkam dengan produk kesehatan yang lainnya. Dari macam-macam produk tersebut memiliki khasiat yang berbeda untuk kesehatan serta dapat mengobati penyakit yang dialami sehingga menjadi sehat secara total. Ujarnya
Kemudian ditempat yang sama Hj.Evi mengungkapkan bahwa “Produk kesehatan One More sangat berbeda dalam hal menggunakan dan/atau memakainya bukan untuk di minum ataupun disuntikan pada tubuh kita, akan tetapi produk One More tersebut mengobati dengan cara menempelkan produk tersebut pada tubuh kita yang mengalami sakit.” Ujarnya
Produk One More berbeda dengan Obat Koyo. Perbedaan obat koyo dengan produk kesehatan One More tersebut yakni One More dapat ditempelkan pada bagian yang sakit akan tetapi dapat mengobati secara keseluruhan pada tubuh yang sakit lainnya dan tidak menimbulkan panas pada kulit. Kata Hj.Evi
Produk kesehatan One More ada 10 macam produk diantaranya Painless Night Glu (PNG), B12 Plus, Melatonin, Slim Style, Sornie Collagen Patch, Sornie Anti-Aging Mask, Gentlemen Night, Dekamin, Ladies Night, Omevia. Ucapnya
Hj.Evi menegaskan bahwa “Perusahaan dibidang kesehatan yang bernama One More sudah memiliki izin edar dan izin kesehatan serta memiliki sertifikat halal sehingga aman untuk digunakan.” Tegas Hj.Evi
One More memiliki Jenjang Karir yang sangat menjanjikan dalam mendapatkan sebuah keuntungan yang besar, jenjang karis tersebut diantaranya adalah Rookie, Reginner, Apprentice, Assistant, Master, Pearl Master, Sapphire Master dan Diamond Master. Pungkas Hj.Evi (Red).
Kab.Serang|| RmolBanten– Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi (BBM) terjadi di Desa Lebak kepuh Kecamatan Lebak Wangi kabupaten Serang,
Diduga dipotong oknum perangkat desa. Bantuan yang dicairkan sebesar Rp.900,.
itu dipotong hingga Rp.400.000 dengan dalih untuk membeli sembako oleh oknum perangkat desa terkait Artinya, masyarakat kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut hanya menerima besaran bantuan sebesar Rp900
Pembayaran BLT BBM & Dana bantuan sembako dilakukan yaitu sebesar Rp.300.000 & Rp.600.000 Sembako yang sudah dialokasikan untuk membantu rakyat miskin akibat terkena dampak corona.
Namun,Dalam pungutan sebesar Rp.400 ketika Sepulangnya warga dari Balai Desa setelah mengambil Bantuan pada hari Senin tanggal 21 November 20022 tersebut sebagian di datangi kerumahnya oleh oknum perangkat desa terkait dalih untuk di belikan sembako.,
Keterangan yang di dapat dari beberapa warga Desa Lebak kepuh Kec.Lebak Wangi Kab.Serang.,
Bantuan itu dibagikan setiap satu bulan sekali sebesar Rp.900 ribu untuk satu keluarga Dana yang diberikan merupakan Dana Desa yang sudah dianggarkan sekira 40 persen lebih dari pagu anggaran yang ada digunakan untuk BLT Subsidi (BBM) bagi warga kurang mampu.
Pungutan atau memotong dana bantuan sosial (bansos) apapun alasannya bisa dipidana sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
di temuai oleh awak media yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku hanya menerima BLT sebesar Rp300 ribu. Padahal, seharusnya dia menerima Rp900 ribu karena sudah tiga bulan lebih dirinya tidak menerima bantuan itu.
“Pencairan BLT Subsidi (BBM) itu kalau tidak salah sesudah dan sebelum lebaran Idul Fitri. Perbulannya kan KPM dapat Rp300 ribu, tapi ini kan sekaligus dibagikan untuk tiga bulan jadi Rp.900.000 ribu. Tapi, ada potongan itu Rp.400.000 dari masing-masing KPM,” kata sumber awak Media Kabar Muda Banten yang memaksa namanya tidak disebutkan, kemarin.
Kepada pemerintah daerah kabupaten serang dalam hal penyalahgunaan pada pungutan dana BLT Subsidi (BBM) yang di duga di lakukan oleh oknum perangkat desa agar segera menindak lanjuti supaya kedepannya tidak terjadi lagi.(Red)
SERANG||RmolBanten– Koalisi Aktivis Muda Provinsi Banten (KAM BANTEN) layangkan surat Somasi ke Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang-Banten Menidaklanjuti pembangunan jamban disejumlah SD & SMP yang ada di Kota Serang Banten, Selasa.(29/11/2022)
Diketahui Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Serang pada tahun ini melakukan kegiatan rehabilitas ruang kelas SDN Terumbu: No. Kontrak 642/06/KKP/RBH RK SDN TRMB Dengan Nilai Kontrak Rp.,546.169.000 Anggran Tahun 2022 Sumber Dana DAK APBD Kota Serang Tahun 2022, Pelaksana CV LAMAJA BAKIY ARFINDO, Konsultan Pengawas PT. SKETSA KARYA MANDIRI
Diketahui Dinas pendidikan dn kebudayaan kota serang Pada tahun 2022 melakukan kegiatan pembangunan jamban di beberpa sekolah SD & SMP -Pembangun Jamban SDN Angsoka Kec.Kasemen -Pembangunan Jamban SDN Terumbu Kec. Kasemen -Pembangunan Jamban SDN Tegal Dawa Kec. Kasemen -Pembangunan Sarana Air Bersih dan sanitasi MCK SDN Kapuren 1 Kec. Walantaka -Pembangunan Jamban SMPN 1 Kota Serang -Pembangunan Jamban SMPN 16 Kota Serang
Hal tersebut, “Setelah Pantauan kami di lapangan Diduga banyak kejanggalan seperti tidak sesuai mutu (tidak SNI) dan menggunan bahan rekondidi pekerjaanpun jauh dari rapih dan terkesan asal jadi tidak sesuai dengan rab hingga diduga banyak penyimpangan dan merugikan Negara.
Dalam setiap pembangunan layaknya kasat mata harus sesuai dengan peraturan dan kapasitas yang ada, namun lain halnya dengan pembangunan JAMBAN APBD Tahun anggaran 2019, diduga melakukan tindakan yang merugikan negara.
Hal ini dibuktikan dengan surat laporan somasi yang di layangkan dari koalisi aktivis muda provinsi banten (KAM BANTEN) atas temuan kami di lapangan kami meminta dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Serang-Banten untuk meninjau kegiatan tersebut.
(Danny Pratama ) Selaku Ketua Presidium Koalisi Aktivis Muda Provinsi Banten menerangkan harus ada pantauan dan perhatian khusus terhadap segala pembangunan,jika dugaan kami benar adanya kami akan menggelar AKSI UNJUK RASA.
“Saya meminta kepada dinas terkait untuk melakukan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undang sebaimana di atur dalam UU RI No.18 Tahun 1999 Tentang Jasa Kontruksi Pasal 43 ayat 2 yang menyatakan, barang siapa yang melakukan pelaksanaan pekerjaan kontruksi bertentangan atau tidak memenuhi ketentuan dan mengakibatkan kegagalan bangunan dikenakan denda 5% dari nilai Kontrak ucap Danny., saat di temui oleh awak media.(Red)
SERANG||RmolBnten-Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Kragilan berjalan dengan lancar dan mematuhi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) sehingga hasilnya begitu rapih, karena mandor dan konsultan pengawas dan pelaksana lapangan selalu mengawasi setiap hari,dan pengawasan dari dinas terkait pun sangat ketat.
Dengan nomor kontrak 641/PK.5495245/SPMK/PPK-BPGP/DPKPTB/2022, sumber dana dari APBD-DAU di DPKPTB Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2022, Pelaksana CV SINAR PUTRA PERKASA, konsultan pengawas PT FAJAR KONSULTAN.
Pada tanggal 23 November 2022 Lembaga Swadaya Masyarakat “BADAKK” (Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal) melaksanakan fungsi pengawasan masyarakat sebagai kontrol sosial ke lokasi pekerjaan, ternyata benar mandor dan konsultan pengawas dan pelaksana lapangan selalu di lokasi pekerjaan untuk mengawasi pekerjaan, dan selain itu juga para pekerja disiplin mematuhi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Seluruh pekerja, tukang serta mandor pekerjaannya terlihat rapih saat finishing acian, material semen yang dipergunakan adalah semen tiga roda.
Kami yang mewakili masyarakat sebagai sosial kontrol sangat berharap agar Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Kragilan ini dapat segera selesai dan menjadi percontohan bagi kontraktor dan konsultan yang lainnya.(Put/Fit)
Serang||RmolBanten – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai Badan Publik “Informatif” kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal pada Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) Tahun 2022. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berhasil meraih nilai 90,04. . Penghargaan yang disampaikan oleh Ketua Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi Banten Tahun 2022, Nana Subana pada Rabu (23/11/2022) pagi di Pendopo Gubernur Banten kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya dan kepada 6 (enam) pimpinan LNS/Vertikal lainnya. . Mengawali sambutannya, Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud menyampaikan “Untuk mengawal keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten. Komisi Informasi Provinsi Banten memegang teguh apa yang diamanatkan undang-undang keterbukaan Informasi Publik dan bersinergi dengan seluruh badan publik di Provinsi Banten,” ujar Toni. . Pihaknya menyampaikan bahwa Monev KIP Provinsi Banten Tahun 2022 dilakukan terhadap 111 badan publik yang terdiri dari kategori 39 Organisasi Perangkat daerah (OPD), 8 pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 LNS/Vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan 12 Partai Politik Tingkat Provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat 30 di antaranya meraih kualifikasi “informatif”, 1 badan publik kualifikasi “menuju informatif”, dan 27 badan publik kualifikasi “cukup informatif”. . Masih dalam paparannya, Toni mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang terus mengalami perbaikan. Berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap LNS/Vertikal pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan menjadi rata-rata 82,32 %. . Ditemui setelah menerima penghargaan, pada kesempatan yang sama Rudi Rubijaya mengharapkan penghargaan yang diterima oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai salah satu LNS/Vertikal yang “Informatif” menjadi motivasi untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat diantaranya keterbukaan informasi publik di satuan kerjanya masing-masing. . Acara ini diselenggarakan oleh KI Banten, dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Penjabat Gubernur Banten, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, bupati/walikota, pimpinan OPD, pimpinan LNS/Vertikal dan tamu undangan lainnya. (IDA/AP)
SERANG||RmolBanten- Pada Kejuaran Karate Dunia “World Karate Federation (WKF) Series A Tahun 2022″ berlangsung, Jumat 18 – 20 November di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Kegiatan WKF tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali.
Cabang olahraga karate merupakan salah satu cabang olahraga unggulan dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yanh diharapkan dapat meraih prestasi di tingkat dunia.
Kejuaran yang diikuti oleh karate – karate dunia tersebut dimana Marsella Sekar Damayanti (Kata perorangan putri U-21) perahi medali Emas (Juara 1 Kejurnas FORKI di Padang 2022), dan juara dunia medali perak (juara 2) pada Kata perorangan putri U-21 pada kejuaraan dunia WKF diTurki 2022, dan merahi medali perunggu (juara 3) pada Kata perorangan putri senior kejuaraan dunia WKF series A di Jakarta 20 November 2022.
Marsella Sekar Damayanti merupakan atlet asal provinsi Banten yang menyumbang medali perunggu pada beberapa kejuaraan dunia, dengan adanya atlet dari Banten maka Ketua Forki II Banten Jakson Beay mengapresiasi atlet asal banten yang meraih medali dalam beberapa kejuaran dunia pada akhir-akhir ini.
“Kami bangga kepada Marsella atlet asal Banten, ini merupakan aset yang harus kita jaga dan kita support agar dapat menjadi atlet yang selalu membanggakan kita semua,” jelasnya, kepada wartawan.
Selain itu, kata Kapten Inf Jakson Beay yang juga menjabat sebagai Danramil 0602-19/Cikande ini sangat bangga dan mengapresiasi prestasi Marsella. Dirinya pun berharap agar pemerintah daerah ikut memperhatikan para atlet yang membawa nama baik daerah di tingkat Nasional maupun tingkat Internasional
“Ini aset yang harus kita jaga dan kami juga meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memperhatikan kesejahteraan para atlit,” ungkapnya.(Red)
CILEGON||RmolBanten,.— Kepala Bidang Cipta karya (DPUTR) Kota Cilegon, Romi Darmawansyah mengaku tidak mengetahui soal penggunaan mobil plat merah untuk mengangkut puing-puing dari proyek Rehab Interior Kantor Walikota Cilegon.
Bahkan soal adanya sorotan elemen masyarakat yang menilai pihak pelaksana proyek CV Pesona Banyu Biru kurang profesional karena banyaknya puing-puing menumpuk di halaman Kantor Walikota Cilegon, Romi juga mengaku belum mengetahuinya.
Termasuk adanya dugaan oknum LSM yang membekingi proyek sebesar Rp. 2.515.000.000 dari APBD Kota Cilegon itu.
Sebelumnya, Deri Darmawan selaku Sekjen LSM Tikam (Transparansi Informasi Kajian Masyarakat Banten) menyoroti soal acak-acakanya Kantor Walikota Cilegon, penggunaan mobil plat merah, pekerja yang abaikan Safety K3. Selasa (16/11/2022).
Bahkan pihaknya juga mendesak pejabat terkait di DPUPR Kota Cilegon melakukan evaluasi proyek tersebut, terkait adanya dugaan pemberian uang koordinasi untuk media dan LSM dari pihak pelaksana proyek.
“Sudah kita temui, kita diminta menemui H oknum LSM, diduga ada LSM dan Wartawan yang di list untuk diberi uang koordinasi Rp.150 ribuan ada yang Rp.200 ribuan/orang. Ini ada apa sampai ada pengkondisian ke pegiat kontrol sosial kalau proyek itu tidak ada kesalahan? PU jangan diam saja dong,” ucapnya.
Bahkan sebelumnya, pihak pelaksana proyek CV Pesona Banyu Biru, Wisnu saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhattsAppnya, mengarahkan wartawan ke oknum LSM berinisial H. (*red)
SERANG||RmolBanten,.- Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Kota Serang melaksanakan bakti sosial khitanan massal dan pentas seni yang diselenggarakan di alun-alun barat Kota Serang. Minggu, 20/11/2022
Kegiatan bakti sosial tersebut di hadiri oleh para tamu undangan diantaranya PJ Gubernur Banten yang sekaligus merupakan Dewan Pembina DPD PJBN Kota Serang Dr. Al Muktabar, M.Sc., Sultan Banten ke-18 Ratu Bagus Bambang Wisanggeni, Asda 1 Kota Serang Subagyo, M.Si., Kang Pei perwakilan DPP Kesti TTKKDH., dan tamu undangan paguron lainnya.
Selain para tamu undangan kegiatan tersebut dihadiri pula Ketua Umum/Guru Besar/Abah Sepuh DR.KH.Tb.Abah Sangadiah, MA., Ketua Harian DPP HJ.Ratu Ageng Rekawati KD, SE., ME., Panglima Komando Dewan Pimpinan Pusat Raden Arya Banda Yudha. Perwakilan DPW Banten H.Asep, SH., Ketua Kabupaten Bogor H.Anwar Mahadat, Ketua Kabupaten Serang Kang Roy (Panji Ireng), Anggota DPD Kota Serang, Para Ketua DPC Se-Kota Serang serta Keluarga besar Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN).
Ketua Panitia Sunatan Massal DPD PJBN Kota Serang H.Mumu Munawar, SH mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial khitananmassal ini diikuti 50 (lima puluh) orang peserta yang berusia 8 tahun sampai 12 tahun dan peserta sunat merupakan masyarakat Kota Serang. Ucap H.Mumu
Dalam kegiatan bakti sosial khitanan masal tersebut, para peserta sunat tidak dipungut biaya sedikitpun bahkan para peserta sunat diberikan uang, tas sekolah dan bingkisan sembako dari Panitia Sunatan massal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Kota Serang. Ujarnya
Selanjutnya Sekretaris DPD PJBN Kota Serang Hendi Effendi, SH yang biasa disapa Asep Hendi mengungkapkan bahwa “kegiatan bakti sosial khitanan massal ini semata-mata bentuk kepedulian dan perhatian Pengurus DPD PJBN Kota Serang terhadap masyarakat yang ekonominya kurang beruntung.” Kata Asep Hendi
“InsyaAllah kegiatan bakti sosial ini menjadi program skala prioritas tahunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Kota Serang.”Tegas Asep Hendi.
Kemudian dilokasi yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Paguron Jalak Banten Nusantara Kota Serang H.Lutfi Tri Putra mengucapkan terima kasih banyak kepada Pengurus dan Anggota DPD PJBN Kota Serang yang telah bekerja keras untuk sing bekerjasama dalam mensukseskan acara bakti sosial sunatan massal ini. Ucap H.Lutfi
H.Lutfi Tri Putra berharap “Dengan adanya kegiatan bakti sosial khitanan massal ini, dapat menjadikan motivasi terhadap pengurus DPW dan DPD PJBN Se-Indonesia dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial yang lainnya, sehingga insyaAllah kita menjadi manusia yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Sebaiknya-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat untuk manusia lainnya.” Tutup H.Lutfi Tri Putra. (Red)
Serang,||RmolBanten.com – Kegiatan Galian Kabel Fiber Optik yang sedang dilakukan oleh Salah Satu Pihak ketiga Entah dari CV Ataupun PT Yang Melaksanakan Pekerjaan. Terlihat dilokasi Sangat Tercecer limbah tanah Galian yang beralamatkan di jalan kerapcyak desa wanasaba kecamatan keramat watu Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Seperti terlihat dalam pekerjaan ini sangatlah kurang profesional dalam mengerjakanya, seharusnya disimpan dalam karung untuk menghindari tercecer nya tanah Galian menghalangi jalan utama warga ataupun perusahaan yang ada disekitar kegiatan.
Selasa 15/11/2022/Saat Awak MIN melintas ada salah satu warga yang sedang memindahkan limbah Galian yang tercecer kesalah satu sawah, lake tanggung jawabe iki pemborong sampe sawah kite ke timbun ,ungkap nya kesal Bahkan ada pengendara pula yang terbelosok.
Diduga Tak ada nya pemadatan setelah terpasang dan terpendam kabel tersebut. Terlihat di kedalaman pun yang seharusnya 150cm hanya 120 Berfariasi perkiraan yang tergali, Bahkan tak terlihat juga adanya pasir yang rata rata setebal 20cm untuk alas Kabel dan ditutup oleh koral setebal 30cm sebelum di tutup kembali,itu menurut standar yang memenuhi syarat.
Bahkan tak terlihat pula para pekerja yang sedang beraktifitas selasa pukul 11.20 WIB Apakah memang sudah selesai atau memang pindah lokasi penggalian. jika memang sudah selesai dalam pekerjaan mengapa sisa matrial blm d rapihkan kembali.
Untuk dinas terkait yang memberikan ijin pemasangan dan penggalian diharapkan ikut mengawasi agar tercipta kekondusifan dalam pekerjaan,jika terjadi kecelakaan akibat limbah Galian siapa yang akan bertanggung jawab tutur warga yang enggan disebutkan nama ny.
Bahkan untuk pengawas dalam pemasangan dan penimbunan Kabel seharusny menegur dan mengingatkan pada pekerja atau pelaksana agar seperti semula,dipadatkan kembali setelah d gali apa mungkin tak ada konsultan pengawas nya dalam pemasangan kabel Optik tersebut. (Red.Aa.M.p)
Jakarta,|| RmolBanten.com- Polri melakukan pertemuan dengan Dewan Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait laporan terhadap wartawan hanya ditangani Dewan Pers.
“Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik, kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak bisa perorangan lembaga, institusi, kemudian diadukan ke kepolisian,” kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Agung mengatakan kini kasus apapun yang dilaporkan terhadap kerja jurnalistik tak lagi ditangani Bareskrim Polri. Kasus seperti itu ditangani penuh oleh Dewan Pers.
“Ini sudah konkret, Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” ujar Agung.
Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli menambahkan surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Bareskrim Polri itu ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan dirinya sebagai ketua komisi hukum Dewan Pers dalam PKS tersebut, kata dia.
intinya menegaskan kembali dan mendetailkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya pernah ada.
“MoU itu sudah ada dari zamannya Pak Sigit sebelumnya, Dewan Pers juga ada Pak Azyumardi Azra, Pak Nuh itu gambaran besarnya iya intinya tentang perlindungan,” ungkap Arif.
Arif menuturkan dalam perjanjian, kedua instansi sepakat bila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers. Dia menegaskan polisi tidak boleh menangani kasus tersebut.
Dia menyebut Dewan Pers akan memeriksa untuk memastikan karya jurnalistik itu sesuai tidak dengan yang tercantum di undang-undang. Jika benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis.
“Yaitu minta maaf, memuat hak jawab, bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-Take Down (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers,” jelas Arif.
MoU ini disebut berlaku tiga tahun. MoU akan ada perubahan setiap tiga tahun. Nantinya, setiap perubahan akan disampaikan ke publik.
Dalam agenda ini Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., tak memberikan keterangan. Hanya Dewan Pers yang doorstop dengan awak media usai perjanjian kerja sama dilakukan. (*)
CILEGON,||RMOLBANTEN-Kapal Roro milik PT. Atosim Pelayaran Lampung (APL) yang beroperasi di pelabuhan milik PT. Pelindo Persero Regional II Banten Diduga Telah meresahkan banyak pihak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten dalam siaran persnya. Minggu (13/11/2022).
Dalam hal itu, Alawi mahmud selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia wilayah Banten, menyampaikan beberapa hal tentang beroperasinya kapal Roro milik PT. Atosim Pelayaran Lampung (APL) di pelabuhan milik PT. Pelindo Persero Regional II Banten dengan Rute pelayaran Ciwandan-Lampung yang kerap meresahkan banyak pihak.
“Mereka ini telah beroperasi selama 3 bulan, namun selama berjalan telah meresahkan banyak pihak, diantaranya adalah kejadian-kejadian yang tidak seharusnya terjadi, seperti kerusakan Infrastruktur Jeti 01 milik PT. Pelindo Persero Regional II Banten akibat kelalaian mereka dalam mengendalikan kapal atau tidak profesional dalam mengendalikan kapal, atau karena memang kapal itu terlalu besar sehingga Over Dimensi, sehingga sulit untuk dikendalikan sehingga mengakibatkan beberapa ruas Jeti 01 milik Pelindo itu mengalami kerusakan cukup berat, dan tentu saja ini berdampak kepada kerugian negara,” Jelasnya.
Selain itu, keresahan lain juga dialami oleh para pengguna jalan Ciwandan di lingkungan PT. Pelindo, karena pihak PT. APL tidak mau menyiapkan bufer area untuk menampung truk-truk yang akan naik ke kapal yang akan menyebrang ke Lampung, sehingga truk-truk itu parkir secara liar menggunakan bahu jalan yang ada di lingkungan Ciwandan. Tentunya hal ini berdampak langsung terhadap pengguna jalan, dan tentunya tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi (Pemprov) ataupun Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon,” Kata Alawi Mahmud.
“Kemudian berdampak buruk terhadap terganggunya arus lalu lintas di sepanjang jalan itu, bahkan yang lebih memprihatinkan adalah kerap mengganggu kegiatan anggota Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang beroperasi di PT. Pelindo Banten, karena kerap sekali tersumbat dengan truk-truk yang lalu lalang turun dari kapal ataupun naik ke kapal,” Sambungnya.
“Tersumbatnya arus logistik di pelabuhan ini menjadi hal menakutkan bagi kami, karena ketika terjadi demurrage maka identik dengan klaim atau kerugian. Belum lagi keterlambatan bongkar muat,” Paparnya.
Dalam hal ini, Ketua DPW APBMI Banten, H. Alawi Mahmud menghimbau PT. Pelindo agar segera meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Dengan kejadian kejadian itu saya atas nama Ketua DPW APBMI Banten menghimbau kepada management PT. Pelindo untuk meninjau ulang kebijakan itu, atau dengan kata lain Kami menolak beroperasi nya kapal Roro milik PT. Atosim Pelayaran Lampung (APL) itu beroperasi di pelabuhan milik PT. Pelindo Banten,” Tegasnya.
“Oleh karena itu bagi pihak-pihak yang merasa terganggu dengan koreksi saya ini mohon maaf, karena saya berbicara ini secara faktual dan secara rasional, dan memang kami wajib untuk melindungi kelancaran kegiatan bagi anggota APBMI,” Tutupnya.
SERANG,||RmolBanten.com- Serang, Rabu (15/12/2021), Mantan Kepala (KA) Rumah Tahaman Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Dody S.Sos.M.M telah resmi menjabat sebagai KA Rutan Kelas IIB Serang, menggantikan Aliandra Harahap Amd.IP. S.H. Msi. Rabu (15/12/2021).
Serah-terima jabatan dilakukan di aula Rutan Kelas IIB Serang, di tengah acara KA Rutan Baru Dody Naksabai menyampaikan jika dirinya akan terus melanjutkan hasil kerja KA Rutan lama dan melakukan inovasi serta terobasan baru guna meningkatkan kualitas kinerja seluruh staf dan pegawai di Rutan.
“Saya minta doa dan dukungan dari seluruh staf dan pegawai untuk dapat membawa Rutan Kelas IIB Serang menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
“tanpa Kerjasama dan dukungan dari kalian, saya juga tidak bisa berbuat apa-apa,” Jelasnya.
Usai melangsungkan serah-terima jabatan, KA Rutan Dody meninjau langsung sarana dan prasarana yang ada di Rutan Kelas IIB Serang, serta mengunjungi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memperkenalkan diri.
Hal tersebut dilakukannya guna memastikan kondisi sarana dan prasarana yang ada di Rutan Kelas IIB Serang. Sehingga dirinya dapat mengoptimalkan kinerja seluruh staf dan pegawai termasuk dirinya.
Sebelumnya diketahui, Dody Naksabani menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Sebelum akhirnya promosikan sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Serang dan pernah menjabat sebagai Kepala Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kelas IIB Serang. (Red)
Apotek Pakuban Farma Alamat: jln.raya banten lama kp.sukabela rt 01 rw 01 kasemen kota serang
Kota Serang||Rmlbanten.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Informasi Kajian Masyarakat Banten (TIKAM) gerah akan aduan karyawan yang mengaku belum di gaji beberapa bulan.
Danny Pratama selaku ketua TIKAM meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Serang untuk menindak dan memberikan Sanksi kepada Apotek tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan undangan,.ucapnya (Jum’at, 11 November 2022)
“Di temui terpisah karyawan yang berinisial RK mengaku bahwa iya bekerja di sebuah Apotek Yang bernama Pakuban Farma Alamat: jln.raya banten lama kp.sukabela rt 01 rw 01 kasemen kota serang,ungkap RK.”
“Lanjut Danny Iya pun mengatakan bahwa jelas dalam Pasal 88A ayat (3) UU 13/2003 jo. UU 11/2020 dan pasal 55 ayat (1) PP 36/2021 menegaskan pengusaha wajib membayar upah pada waktu yang telah diperjanjikan dan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Artinya tidak dapat dibayarkan terlambat, atau tata cara pembayaran dan jumlahnya tidak sesuai dengan kesepakatan.
Ketentuan selanjutnya yakni dalam pasal 185 ayat (1) dan (2) menyebut penyimpangan dari pasal 88A ayat (3) merupakan tindak pidana kejahatan dan pengusaha dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah). Selain sanksi pidana, pasal 88A ayat (6) UU 13/2003 jo. UU 11/2020 menyebut pengusaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran upah, dapat dikenakan denda sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja/buruh.
Lebih lanjut pasal 61 ayat (1) PP 36/2021 mengatur denda yang dikenakan, adalah sebagai berikut: Mulai dari hari ke empat sampai hari kedelapan seharusnya upah dibayar, dikenakan denda sebesar 5% (lima persen) untuk setiap hari keterlambatan dari upah yang seharusnya dibayarkan Sesudah hari kedelapan, apabila upah masih belum dibayar, dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditambah 1% (satu persen) untuk setiap hari keterlambatan dengan ketentuan 1 (satu) bulan tidak boleh melebihi 50% (lima puluh persen) dari upah yang seharusnya dibayarkan Sesudah sebulan, apabila upah masih belum dibayar, dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 di atas, ditambah bunga sebesar suku bunga tertinggi yang berlaku pada bank pemerintah, ungkapnya.”
Danny,.mengatakan bahwa jika Dinas Ketenagakerjaan tidak menanggapi dirinya akan melaporkan hal tersebut ke pihak yg berwenang.
“Bayar lah keringat seseorang sebelum mengering,Jika tidak mampu bayar karyawan jangan memperkerjakan karyawan, ungkapnya dengan nada tinggi.” (Red)
Cilegon|| RB.com- pembangunan Penambahan ruang kelas baru SMPN 7 Kota Cilegon dengan Nomor Kontrak 027/11/SPK/RKB SMPN 7/DIKDAS-2022, Awal pekerjaan (26 Agustus 2022) Waktu pelaksanaan pekerjaan 120 hari kalender sumber dana dari APBD Kota Cilegon tahun Anggaran 2022.
Dikerjakan oleh CV.MOULISKA yang bertujuan untuk pemenuhan sarana dan prasarana (SAPRAS) pendidikan pada satuan pendidikan formal dan nonformal dalam rangka meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan.
SMP Negeri 7 Kota Cilegon sebagai salah satu sekolah penerima pembangunan penambahan ruang kelas baru sekolah Menengah pertama lainnya, SMP Negeri 7 Kota Cilegon memperoleh Pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama Untuk penambahan ruang kelas baru.
Dari hasil pantauan awak media (Sabtu, 15 Oktober 2022), pengerjaan pembangunan tersebut sudah berjalan lebih cepat dari jadwal progres yg di rencana dan sesuai dengan standar kwalitas sesuai petunjuk teknis (JUKNIS) yang telah ditetapkan.
Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Cilegon Hj.Naziah Tamaen, M.Pd saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp miliknya (Kamis, 13 Oktober 2022) mengatakan, dirinya berharap untuk tahun berikutnya bisa kembali mendapatkan bantuan yang sama untuk rehabilitasi sejumlah ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah rusak,
Hj.Naziah Tamaen, M.Pd pun mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah memberikan bantuan penambahan Ruang Kelas Baru untuk SMP Negeri 7 Kota Cilegon.
“Mudah-mudahan kedepan karena siswa semakin banyak, kemudian sejumlah bangunannya masih perlu perbaikan, kedepannya ada lagi peningkatan, cuma ini juga sudah bersyukur sekali bangunan yang berada di SMPN 7 Kota Cilegon sebagiaan sudah mendapatkan Rehabilitasi Penambahan ruang kelas baru, sekarang menjadi lebih baik berkat bantuan APBD Kota Cilegon Tahun 2022 ini.
Semoga tahun berikutnya SMPN 7 Kota Cilegon bisa mendapatkan bantuan yang sama untuk rehabilitasi bangunan sekolah yang sudah rusak, dan tidak lupa saya pun mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kota Cilegon & CV. Mouliska Selaku Pelaksana kegiatan,
dengan adanya bantuan ini kami khususnya SMP Negeri 7 Kota Cilegon sangat terbantu sekali“, ucapnya.(Red//)
SERANG,.||RB.com- Puluhan warga Kaloran Pena RW.07 Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang-Provinsi Banten menolak perpanjangan operasional bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tepat dipermukiman warga.
Warga mendesak Pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil sikap atas tuntutan warga, tower itu sudah dibangun sejak 10 tahun yang lalu.
Saat ini, warga sudah tidak menghendaki adanya tower itu, mau tidak mau, warga meminta pemerintah Kecamatan atau yang berwenang menutup atau minimal menyegel bangunan tower.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perwakilan warga Kaloran Pena RT.01/RW.07 karena warga merasa keberatan atas dilanjutkanya operasional tower seluler tersebut.
Warga menilai banyak dampak negatif yang dirasa dengan keberadaan tower itu. Mulai dari petir yang seringkali menyambar, kerusakan perangkat elektronik warga yang diduga dampak dari bocoran frekuensi tower, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, rawan akan terjadi musibah tower ambruk, dan sebagainya.
Warga selanjutnya melayangkan surat pernyataan sikap penolakan yang ditandatangani puluhan warga sekitar tower.
Perwakilan warga kaloran pena kota serang, warga sudah sepakat tidak menerima lagi perpanjangan bangunan tower. ”Kami sepakat tower harus ditutup Kamis, 10 November 2022,.katanya.
Warga menyesalkan,dampak dirugikanya dari keberadaan tower itu adalah warga. “Selain itu alasan kami menolak karna tidak adanya jaminan jika terjadi apa-apa dari provider pengelola tower itu,” tandasnya.
Padahal tower itu tingginya 42 meter, sehingga membuat warga waswas mengingat usia tower yang sudah lama.
Selain itu, saat hujan turun deras dengan angin kencang menimbulkan suara gemuruh dari bangunan tower dan jika ada petir warga yang bermukim di dekatnya khawatir ada aliran listrik juga rentan terjadi radiasi.
Saat ini warga sudah bulat meminta ditutup dan diturunkan,.”Kalau diperpanjang lebih lama kami tidak mau, sebab keberadaan tower itu membuat warga tidak tenang setiap saat. Apalagi saat hujan dan musim angin kencang menjadikan warga sekitar cemas,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Dirinya menegaskan tidak akan berhenti sampai aspirasi warga didengarkan pihak terkait dan tuntutan warga terealisasi.
“Karena itu kami meminta Camat Kota Serang, Lurah Lontar Baru, mendengar aspirasi kami dan bertindak tegas, jika tidak ada tindakan, kami akan menyambangi DPRD & Walikota Serang untuk melakukan aksi damai agar keluhan kami didengar para wakil rakyat,” tandasnya.
“Yang jelas kita mengedepankan aspirasi warga dan secepatnya akan mengakomodir keluhan warga, jadi saya minta warga bersabar dan jangan bertindak yang dapat merugikan semua pihak, karena untuk menyikapinya dibutuh waktu,.” katanya.
Disinggung mengenai langkah-langkah yang akan diambil pihaknya, Yudi selaku Petugas Tower enggan berkomentar banyak dan berjanji kepada media untuk mempublikasikanya setelah ada titik terang, “Sementara saya belum bisa berkomentar banyak, pastinya langkah yang akan kita ambil semuanya untuk kebaikan warga,” tegasnya.(Red/)