Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi (BBM) Terjadi di Desa Lebak Kepuh Kec. Lebak Wangi Kab.Serang, Diduga di Potong Oknum Perangkat Desa

Kab.Serang|| RmolBanten– Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi (BBM) terjadi di Desa Lebak kepuh Kecamatan Lebak Wangi kabupaten Serang,

Diduga dipotong oknum perangkat desa. Bantuan yang dicairkan sebesar Rp.900,.

itu dipotong hingga Rp.400.000 dengan dalih untuk membeli sembako oleh oknum perangkat desa terkait Artinya, masyarakat kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut hanya menerima besaran bantuan sebesar Rp900

Pembayaran BLT BBM & Dana bantuan sembako dilakukan yaitu sebesar Rp.300.000 & Rp.600.000 Sembako yang sudah dialokasikan untuk membantu rakyat miskin akibat terkena dampak corona.

Namun,Dalam pungutan sebesar Rp.400 ketika Sepulangnya warga dari Balai Desa setelah mengambil Bantuan pada hari Senin tanggal 21 November 20022 tersebut sebagian di datangi kerumahnya oleh oknum perangkat desa terkait dalih untuk di belikan sembako.,

Keterangan yang di dapat dari beberapa warga Desa Lebak kepuh  Kec.Lebak Wangi Kab.Serang.,

Bantuan itu dibagikan setiap satu bulan sekali sebesar Rp.900 ribu untuk satu keluarga Dana yang diberikan merupakan Dana Desa yang sudah dianggarkan sekira 40 persen lebih dari pagu anggaran yang ada digunakan untuk BLT Subsidi (BBM) bagi warga kurang mampu.

Pungutan atau memotong dana bantuan sosial (bansos) apapun alasannya bisa dipidana sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

di temuai oleh awak media yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku hanya menerima BLT sebesar Rp300 ribu. Padahal, seharusnya dia menerima Rp900 ribu karena sudah tiga bulan lebih dirinya tidak menerima bantuan itu.

“Pencairan BLT Subsidi (BBM) itu kalau tidak salah sesudah dan sebelum lebaran Idul Fitri. Perbulannya kan KPM dapat Rp300 ribu, tapi ini kan sekaligus dibagikan untuk tiga bulan jadi Rp.900.000 ribu. Tapi, ada potongan itu Rp.400.000 dari masing-masing KPM,” kata sumber awak Media Kabar Muda Banten yang memaksa namanya tidak disebutkan, kemarin.

Kepada pemerintah daerah kabupaten serang dalam hal penyalahgunaan pada pungutan dana BLT Subsidi (BBM) yang  di duga di lakukan oleh oknum perangkat desa agar segera menindak lanjuti supaya kedepannya tidak terjadi lagi.(Red)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai